22 Agu 2017

ANTARA BELI RUMAH ATAU KAVLINGAN ,PILIH YANG MANA YA ?

BELI RUMAH ATAU KAVLINGAN

#TIPS DAN TRIK
Didunia investasi property tentunya kita tidak awam dengan yang namanya rumah dan kavlingan
kali ini HAMURAH sedikit berbagi seputar pilihan antara beli rumah atau beli tanah kavling ,Banyak yang bertanya antara beli tanah kavlingan atau rumah ya..?
PEMBELIAN RUMAH DIPERUMAHAN
Nilai investasi rumah dan tanah memang tidak ada matinya ,jika bulan ini pilihan kita beli rumah dengan harga 200 jutaan misalnya namun kita tunda 3 bulan ,pasti kita kaget lho kok harganya sudah 230 juta
hal ini sangat wajar terjadi didunia property ,apalagi disebuah kawasan yg strategis misalnya per 3 bulan developer akan menaikkan harga jual karna lokasi ,kawasan dan pembentukan lingkungan
jika kita ingin membeli sebuah rumah hal yang harus kita tanyakan diantaranya
1.legalitas perijinan
2.sertifikat sesuai kavling yang kita pilih
3.IMB (ijin mendirikan bangunan )
ketiga hal ini sangat pokok dalam pembelian rumah
Nilai plus pembelian rumah
1.cepatnya terbentuk lingkungan
2.fasilitas umum 30 persen dari lahan
3.listrik dan air tersedia
4.imb ready
5.keamanan tersedia
6.raw investasi rata rata 20-30 persen
untuk keamanan, sistem pembelian kpr ataupun tunai bertahap ;
jika pembelian kpr mintalah SPPR (surat pernyataan pembelian rumah ) kepada pihak developer serta mintalah kwitansi asli dan stempel setiap pembayaran uangmuka
jika pembelian tunai mintalah kepihak developer untuk AJB dan juga mintalah fotocopy imb+sertifikatnya
PEMBELIAN TANAH KAVLING
Tujuan utama tanah kavling adalah jangka panjang kita bisa membangun rumah sendiri mungkin karna terbatasnya dana atau karna tidak mau terbelit hutang bank
tapi kebanyakan tanpa kita sadari ,ada yang perlu kita perhatikan untuk pembelian tanah kavlingan ini,diantaranya
1.Surat tanah kavlingan
sama halnya kita membeli sebuah rumah ,surat adalah pokok utama dalam pembelian tanah dan rumah.jangan sampai terkecoh dengan harga yang murah ternyata tanah kavlingan tersebut
masih bermasalah.tanyakan kejelasan surat menyurat tanah kavlingan apalagi masih berupa AJB atau PETOK D dari desa ,apakah bisa dipecah atau tidak ?
untuk kavlingan yang bersurat sertifikat hak milik (shm) tentunya lebih aman untuk pengecekan ke BPN (badan pertanahan negara)
2.pengecekan lahan hijau atau kuning
sangat penting untuk pembelian tanah kavling ,jika surat menyurat ready tinggal kita kroscek ke BPN karna jika kita membeli tanah/ BERUPA lahan hijau tentunya
sewaktu waktu kita bangun sebuah rumah IMB tidak akan pernah keluar ,karna memang lahan hijau khusus untuk penghijauan disebuah kota atau kabupaten
3.akses jalan
jalan menjadi alternatif ke tiga didalam pembelian sebuah tanah kavling, sudah disediakan akses apalagi sudah terbangun jalan pastinya menjadi pilihan utama
4.fasilitas umum (fasum)
jika dibandingkan dengan perumahan ,rata rata tanah kavling cenderung kecil untuk fasum ,karna jika ijin disebuah perumahan dikondisikan dari pemerintah dari total keluasan lahan diwajibkan 30% untuk fasilitas umum
5.listrik dan air
jalur listrik dan sumber air menjadi pokok disebuah rumah jadi cermati saluran listrik yang tersedia ,jika keduanya sudah disediakan tentunya menjadi pilihan terbaik dalam pembelian tanah kavlingan
6.pembangunan dan lingkungan
jika pemelihan sudah pada kavlingan tentunya harus siap proses lamanya pembentukan sebuah lingkungan karna belum tentu kavlingan tersebut segera terbangun/dibangun oleh sang pembeli kavlingan
itulah sedikit wawasan dalam pembelian rumah atau kavlingan semoga bermanfaat
INVESTASI TANAH DAN RUMAH ADALAH TABUNGAN MASA DEPAN ,TIDAK AKAN BUSUK,TETAP AWET DAN SEMAKIN NAIK ...........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar